Home
Nasional
Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu
Internasional
Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
Ekonomi
Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action
Olahraga
Sepakbola Moto GP F1 Raket
Teknologi
Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi
Otomotif
Tren Mobil Motor E-Vehicle
Hiburan
Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
Gaya Hidup
Health Food Travel Trends
Fokus
Kolom
Terpopuler
Infografis
Foto
Video
TV
Indeks
Download Apps
Ikuti Kami
Home Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks
Home Nasional Peristiwa
Tak Ada Dana, Satgas Kekerasan Seksual UI Setop Terima Aduan
CNN Indonesia
Selasa, 25 Jul 2023 14:51 WIB
Ilustrasi. Satgas Penanganan Kekerasan Seksual UI untuk sementara berhenti menerima aduan korban. Sebab, belum ada dukungan dana dari pihak kampus. (iStock/doidam10)
Jakarta, CNN Indonesia — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) menghentikan sementara penerimaan laporan kasus kekerasan seksual sejak Senin (24/7).
Satgas PPKS UI mengatakan mereka terpaksa menghentikan layanan karena hingga saat ini belum ada dukungan dana dari pihak kampus.
“Satgas PPKS UI untuk sementara menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual terhitung sejak 24 Juli 2023,” demikian pernyataan Satgas UI dalam siaran pers, Selasa (25/7).
“Satgas PPKS UI masih belum menerima bantuan operasional dalam bentuk apapun dari Pimpinan UI,” lanjut mereka.
Lihat Juga :
Kenal di Medsos, 3 Pria di Makassar Perkosa Gadis Gangguan Mental
Satgas PPKS UI mengatakan selama tak ada dana dari kampus, pengeluaran untuk kegiatan operasional selama ini menggunakan uang pribadi anggota Satgas. Selain itu, ditambah pemasukan yang bersumber hanya dari donasi Panitia Seleksi Satgas PPKS UI.
Sementara itu, Satgas PPKS UI mengaku meminjam ruang rapat Biro Legislasi dan Layanan Hukum UI atau memakai ruang kerja Satgas PPKS UI unsur dosen untuk dijadikan sebagai ruang pertemuan jika ada penanganan kasus.
“Tidak adanya dana operasional dan fasilitas pendukung juga menyebabkan program pencegahan/edukasi yang sama krusialnya dengan penanganan kasus tidak dapat berjalan optimal,” ujar mereka.
Satgas PPKS UI juga mengatakan pihaknya, termasuk satuan tugas universitas yang sejak awal terbentuk dan disahkan tidak memiliki dana operasional, ruangan yang kondusif, serta belum dipenuhi hak-hak dan perlindungan untuk anggotanya oleh pihak universitas.
Mereka menyebut bantuan layanan konseling psikologis untuk anggota Satgas PPKS UI diberikan secara sukarela oleh kelompok mahasiswa Pendidikan Profesi Psikologi Klinis (Dewasa) Fakultas Psikologi UI. Hal itu pun diinisiasi oleh anggota Satgas PPKS UI unsur dosen.
“Demikian juga layanan konseling untuk para korban dan terlapor/pelaku kekerasan seksual sebagai bentuk Pendampingan dan Pencegahan Tindak Keberulangan,” ujar mereka.
Lihat Juga :
Polisi Tangkap 2 Guru Pesantren di Sumut Buntut Pencabulan 24 Siswa
Satgas pun mendesak Rektor UI dan jajarannya untuk mengadakan pertemuan khusus. Mereka juga mendesak kampus untuk memenuhi kewajiban perguruan tinggi dalam menyediakan dana operasional, ruangan operasional yang kondusif, dan jaminan perlindungan sosial bagi Satgas PPKS UI.
Mereka mengatakan kampus harus menetapkan prosedur kerja sama antara Pusat Penanganan Terpadu dan Satgas PPKS UI sebagai wujud komitmen UI dalam implementasi Pendampingan dan Pemulihan terhadap Korban.
“Dan mendesak kampus untuk menginisiasi penandatanganan Pakta Integritas oleh segenap Pimpinan dan Sivitas Akademika UI untuk mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual,” kata mereka.
Satgas PPKS menyatakan jika pimpinan UI tidak memenuhi seluruh poin tersebut hingga tanggal 31 Agustus 2023, seluruh anggota Satgas akan mengundurkan diri mulai 1 September 2023.
“Apabila Pimpinan UI tidak memenuhi seluruh poin tersebut hingga tanggal 31 Agustus 2023, seluruh anggota Satgas PPKS UI periode 2022-2024 akan mengundurkan diri,” kata mereka.
Namun, Satgas PPKS berkomitmen akan melanjutkan layanan laporan yang telah masuk sebelumnya. Satgas PPKS UI menyatakan hingga saat ini pihaknya telah dan/atau sedang menangani 29 laporan kasus kekerasan seksual dengan jumlah 30 terlapor/pelaku dan 40 korban.
Lihat Juga :
Guru Agama SD di Bogor Diduga Lecehkan Murid dan Masih Aktif Mengajar
Respons UI dan Kemendikbud
Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menjelaskan UI telah menetapkan 13 Satgas PPKS untuk periode 2022-2024 pada November 2022. Pada saat itu, kata dia anggaran untuk 2023 tentu sudah diajukan.
Amelita mengatakan saat ini sedang berlangsung proses revisi anggaran di UI. Dia mengklaim anggaran untuk PPKS tersebut sedang disiapkan.
“Begitu juga dengan fasilitas lainnya, yang sekarang dalam proses penyiapan oleh Direktorat Operasi dan Pemeliharaan Fasilitas. Semoga segera teratasi dalam waktu dekat,” kata Amelita kepada CNNIndonesia.com.
Sementara itu, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam mengaku sudah menindaklanjuti ihwal masalah pemberhentian layanan Satgas PPKS UI. Dia berharap satgas tersebut beroperasi kembali.
Lihat Juga :
Usai Vonis Revenge Porn, Pihak Korban Akan Lapor Lagi Pakai TPKS
“Saya sudah kontak pimpinan UI. Alhamdulillah sudah langsung ditindak lanjuti. Insya Allah dalam waktu dekat harusnya sudah bisa operasional lagi,” ujar Nizam kepada CNNIndonesia.com.
“Karena Satgas PPKS sangat penting dalam masa-masa pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru,” lanjutnya.
Pembentukan Satgas PPKS merupakan salah satu amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
(yla/tsa)
Saksikan Video di Bawah Ini:
VIDEO: Potret Gadis 15 Tahun Lulus SNBT Fakultas Kedokteran UI
VIDEO: Potret Gadis 15 Tahun Lulus SNBT Fakultas Kedokteran UI
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Kemendikbud: Dugaan Jual Bangku Libatkan Oknum Kepsek hingga Pemda
Kemendikbud soal Kisruh PPDB: Baru 7 Tahun Diterapkan, Butuh Waktu
Banyak Masalah PPDB, Kemendikbud Bakal Bikin Satgas Pemantauan
Protes PPDB Zonasi di Tangerang, Warga Ukur Jarak Rumah ke Sekolah
UI Soal Biaya Kuliah Memberatkan: Masa Mobil Pajero UKT Rp500 Ribu
TOPIK TERKAIT
kekerasan seksual
pelecehan seksual
universitas indonesia
kemendikbudristek
BACA JUGA
Juri Mulai Musyawarah Terkait Putusan Kasus Pelecehan Kevin Spacey
Elton John Beri Kesaksian Soal Kasus Pelecehan Seksual Kevin Spacey
BBC Adakan Investigasi usai Presenter Dituduh Lakukan Pelecehan
TERPOPULER
01
Profil Cinta Mega PDIP, Anggota DPRD DKI yang Dipecat Buntut Main Gim
Nasional • 2 jam yang lalu
02
Rendah Elektabilitas Susi Pudjiastuti di Tengah Bursa Cawapres Anies
Nasional • 52 menit yang lalu
03
Erick Thohir Pamer Foto Canda Mesra Bareng Prabowo
Nasional • 46 menit yang lalu
04
Edy Rahmayadi Respons Bobby Nasution soal Tembak Mati Begal di Medan
Nasional • 2 jam yang lalu
05
Keluarga Bantah Kabar Cak Nun Meninggal Dunia
Nasional • 1 jam yang lalu
LAINNYA DARI DETIKNETWORK
8 Penambang Emas Banyumas Terjebak di Galian Penuh Air Sejak Kemarin
detikcom • 3 menit yang lalu
Sosok Sahabat Luhut Gantikan Menlu China yang ‘Menghilang’
CNBC Indonesia • 7 menit yang lalu
Wanita Sumut Alami Pregnancy Nose, Hidung Berubah Jadi Besar saat Hamil
Haibunda • 21 menit yang lalu
Ketegangan para Finalis Putri Nusantara 2023 Jelang Deep Interview
Insertlive • 7 menit yang lalu
10 Kebiasaan Sehari-hari yang Menjadi Penyebab Bau Mulut, Hindari Yuk!
Beautynesia • 7 menit yang lalu
Rayakan World PITERA Month, SK-II Gelar Pameran “The Secret Key House” di Tokyo!
Female Daily • 7 jam yang lalu
NasionalTeknologiOtomotifInternasionalHiburanEkonomiGaya HidupOlahraga
© 2023 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2017 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.
Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer
icon-shareicon-close
Tinggalkan komentar